Selain itu, pihaknya juga meminta dan mendesak seluruh anggota DPRD Paluta agar ikut mendukung aksi penolakan ini dengan membuat pernyataan secara lisan dan menandatangani surat pernyataan penolak atas UU Omnibus Law.
Setelah sejumlah ketua lembaga yang tergabung dalam ALPEMA Paluta melakukan orasi dan menyampaikan pernyataan sikap sekitar 2 jam lebih, ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap SHi didampingi anggita DPRD Muhammad Amin Siregar menyahuti dan menemui massa dari balik pagar kawat yang dipasang kepolisian.
Dalam penyampaiannya, ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan aksi atau aspirasi massa ini dan menyampaikan secara langsung kepada pihak DPR RI, Gubernur Sumut dan Presiden RI Joko Widodo.
“Kita akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan ini langsung kepada DPR RI, Gubernur dan Presiden RI,” ujarnya.
Terkait permintaan massa kepada anggota DPRD Paluta untuk ikut mendukung penolakan melalui surat pernyataan tertulis, ia mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah ranah atau kewenangan dari pihaknya.
“Hal tersebut bukan lagi ranah atau kewenangan kita, maka dari itu kami mohon maaf tidak bisa menandatangani surat pernyataan tersebut,” tegasnya.
Mendengar jawaban tersebut, massa sempat ribut dan meneriaki DPRD Paluta tidak berpihak kepada rakyat dan tidak ikut dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.Untuk itu, mereka merasa kecewa dengan jawaban dari anggota DPRD Paluta yang tidak mau mendukung perjuangan rakyat serta menganggap bahwa anggota DPRD Paluta tersebut merupakan pengkhianat rakyat.
“Hari ini kita menilai bahwa DPR menjadi ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’ karena tidak mendukung perjuangan dan aspirasi rakyat,” teriak Habibi.