Banggar Dan TAPD Bahas APBD Taput 2021, Hanura dan Garda Persatuan Bukan Menolak

photo author
- Selasa, 19 Januari 2021 | 18:37 WIB
Banggar DPRD bersama TAPD Bahas APBD Taput TA 2021.(foto Marudut)
Banggar DPRD bersama TAPD Bahas APBD Taput TA 2021.(foto Marudut)

Namun alangkah baiknya pembahasan dan penetapan perda APBD tetap pada koridor aturan peraturan yang mengikat sehingga prinsip penyusunan APBD tersebut baik adanya, ujar Dapot dan Tota.

Perlu kami sampaikan bahwa KUA PPAS secara defakto sudah mendapat kesepakatan pada tanggal 27 November 2020 hanya secara dejure penandatangani belum dilakukan,hal ini yang kami sampaikan agar diakomodir dan dijadwal untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2021 namun paripurna tidak dapat mengakomodir masukan dan saran kami,sehingga kami berhak untuk tidak terlibat dalam pembahasan tersebut, kata Dapot Hutabarat.

Ketua DPRD Taput dipengantar pembuka mengatakan, berpedoman kepada UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 331 ayat (1) " Kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama".

Undang-undangan ini, tandas ketua DPRD Poltak Pakpahan telah ditindaklanjuti oleh Bupati Tapanuli Utara melalui surat Nomor:900/071/5-2.1 Tanggal 18 Januari perihal penyampaian ranperda kabupaten Tapanuli Utara tentang APBD Kabupaten Tapanuli Utara, yang selanjutnya Badan Anggaran DPRD Taput akan melakukan pembahasan dengan perangkat daerah.

Dengan demikian, paripurna pembahasan RAPBD Taput TA 2021 telah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan,pungkas ketua DPRD.

Dari jalannya pembukaan paripurna pembahasan RAPBD Taput TA 2021,Senin(19/1),setelah menyampaikan alasan dari peraturan yang ada tentang pengelolaan keuangan daerah, fraksi Hanura dan Fraksi Garda Persatuan menyatakan wolk out atau tidak mengikuti paripurna pembahasan hingga penetapan Perda APBD Taput TA 2021.

Dari pantauan Realitasonline, pada sesi kedua setelah sesi pertama Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat membacakan Nota Keuangan, berlangsung paripurna pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Taput.

Paripurna, Rabu pagi(20/1) agenda penyampaian pendapat badan anggaran. Selepas itu dilanjut agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan atas ranperda kabupaten Tapanuli Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X