BELAWAN - realitasonline.id | Dugaan sejumlah masyarakat menuding PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) yang mengklaim bahwa perusahaan itu telah menyerobot jalan masyarakat yang berada di Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan Bahari, Kec. Medan Belawan menuai protes, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga yang diakomodir seorang pria disebut-sebut berinisial C, datang ke lahan milik PT STTC di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam, Belawan Bahari, Belawan Sumatera Utara, Selasa (5/1/21) sekira pukul 11.00 WIB.
Usai unjuk rasa warga didominasi anak di bawah umur tersebut diduga ditunggangi mafia tanah. Para pengunjuk rasa anarkis hingga merobohkan tembok di bagian timur lahan, yang membuat para pekerja di lokasi tersebut terkejut. Namun para pekerja tak mau menghiraukan aksi sejumlah massa tersebut.
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara telah memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan terkait pengerusakan pagar milik perusahaan bergerak dibidang penimbunan kontainer tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan penyidik telah memanggil saksi dalam kasus pengrusakan tembok tersebut. Dalam kasus ini, saksi yang sudah dipanggil dan telah dimintai keterangan yakni Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing.
Selain melakukan pengrusakan terhadap tembok lahan PT STTC, segelintir warga lain malah mengaku-ngaku, akibatnya akses jalan utama mereka telah diblokir perusahaan tersebut, mereka terpaksa membangun jalan alternatif dengan memanfaatkan limbah kulit kerang dari hasil pencarian masyarakat.
Pantauan wartawan saat ini lahan yang disengketakan di Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam, Belawan Bahari, terlihat lahan tersebut sudah dikelilingi bangunan tembok setinggi sekitar 2 meter.