Di sebelah selatan lahan terlihat hanya tanah kosong ratusan meter yang ditumbuhi pohon nipah dan tanahnya berair alias rawa. Di bagian ini juga terdapat objek vital negara, yakni depot milik PT Pertamina.
Jika memperhatikan lokasi lahan yang diakui segelintir warga sudah dihibahkan kepada masyarakat, klaim atau pengakuan tersebut sangat diragukan. Apalagi domisili warga yang mngklaim PT STTC telah menyerobot akses jalan mereka, tinggal sekitar satu kilometer dari lahan tersebut.
Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing ketika dikonfirmasi menjelaskan, tembok di sekeliling lahan yang diklaim telah menutup akses jalan warga, telah berdiri sejak menjabat sebagai Lurah di kawasan tersebut sejak 2016 lalu.
“Seingat saya, sejak menjabat sebagai lurah tahun 2016 tembok yang mengelilingi lahan milik PT STTC itu sudah ada,” kata Sonang.
Dijelaskannya jalan yang diklaim sebagian kecil warga sebagai jalan masyarkat tidak tepat sama sekali. Alasannya, kata Sonang, dulunya jalan tersebut digunakan tiga perusahaan yang bersebelahan dengan lahan tersebut untuk mengangkut keperluan perusahaan mereka.
Namun awal 2017, jalan tersebut tidak lagi dipakai ketiga perusahaan tersebut sebagai akses keluar-masuk, karena lahan tersebut ingin dipakai pemilik tanah, yakni PT STTC.
Dia mengungkapkan, tak ada bangunan berupa pemukiman warga di sekitar lahan tersebut.“Lahan itu kosong dari bangunan permukiman warga,”ujarnya.
Kepala Lingkungan (kepling) XII, Kampung Salam, Kelurahan Belawan Bahari, Kec. Medan Belawan Rizky Sulistyo Nasution menjelaskan tembok yang mengelilingi lahan milik PT STTC tersebut sudah berdiri lebih dari 15 tahun.