Forkommas Palas Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa

photo author
- Sabtu, 10 April 2021 | 23:37 WIB
Foto Bersama: Forum Komunikasi Masyarakat Desa Sibualbuali dan Staf Kejari usai melaporkan Kades Sibualbuali kecamatan Ulu Barumum ke Kejari Palas atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa, Jum'at (9/4). (Ist)
Foto Bersama: Forum Komunikasi Masyarakat Desa Sibualbuali dan Staf Kejari usai melaporkan Kades Sibualbuali kecamatan Ulu Barumum ke Kejari Palas atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa, Jum'at (9/4). (Ist)

Selain itu, dalam laporan SID Kemendesa, Kepala Desa Sibualbuali telah merealisasikan sebesar Rp. 6,000.000 Tahun Anggaran 2018 dan Rp. 21,000,000 di Tahun Anggaran 2017 untuk pemangku adat. Faktanya, disertai Surat Pernyataan atas nama Zulpan Hasibuan sebagai Raja Adat Desa Sibualbuali tidak pernah mendapat pakaian adat ataupun insentif lainnya dari Kepala desa dalam lembaga adat Desa Sibualbuali. 

"Selanjutnya dugaan Pembangunan Tembok Penahan Tanah tahun 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 328,123,500 kami duga terhenti setelah roboh karena tidak sesuai spek dan RAB. Berdasarkan fakta-fakta di lapangan kami menemukan bangunan fisik yang tidak sesuai ketentuan dan beberapa bangunan fiktif dan mark up," jelas Tiopan, yang di dampingi Ketua Koar Palas.

Penyelewengan dana desa itu diduga bergulir sejak 2017. Tidak saja merugikan negara, masyarakat juga keberatan atas tindak tanduk kepala desa ASH ini. 

"Atas perbuatan Kepala Desa Sibualbuali beserta perangkat Desa sejak 2017 sampai dengan 2020 kami duga telah merugikan negara dan juga masyarakat Desa Sibualbuali Kecamatan ulu Barumun sebesar Rp. 813,000,000,00 (Delapan Ratus Tiga Belas Juta Rupiah). 

Atas dasar inilah Forum Komunikasi Masyarakat Desa Sibualbuali meminta Kejari Padang Lawas untuk menindak oknum Kepala Desa dan perangkatnya karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji dan merugikan masyarakat umum, dan menyalahgunakan jabatan yang ada padanya," pungkas Tiopan bersama warga lainnya. 

Ketua KOAR Pardomuan Daulay mengatakan, miris mendengar kades Sibualbuali menyatakan hal yang tidak sepatutnya diucapkan.

ucapan kades dikedai kopi yang menyatakan bahwa kemanapun dilaporkan saya tidak takut, kalau mereka mau melaporkan harus ada 200 juta rupiah agar berhasil ucap kades Sibualbuali .

"Dugaan ketua Koar semakin kuat, kades di Palas di bekingi APH, karena ada sebelumnya berita yang viral di media online yang mengatakan bahwa oknum Kades di Palas Punya Beking APH Hingga Berani Telantarkan Proyek Dana Desa", tutup Domu. (SS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X