Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan SH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung SE.MM, membenarkan penangjapan terhadap tersangka dalam kasus pemyalahguna narkotika.
" Tersangka sudah kita amankan dan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pemyidik Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, " ujar Kasubag Humas Polres Padangsidimpuan AKP. Maria Marpaung. (RI)