Longsor PLTA Batangtoru, Walhi Sumut: Aktivitas PT NSHE Minim Mitigasi Kebencanaan

photo author
- Minggu, 2 Mei 2021 | 15:13 WIB
Direktur WALHI-Sumut Doni Latuparisa. (Foto : Realitasonline / Ist)
Direktur WALHI-Sumut Doni Latuparisa. (Foto : Realitasonline / Ist)

“ WALHI-Sumut telah melakukan Advokasi penyelamatan Hutan Batang Toru semenjak hadirnya industri ekstraktif di Kawasan Hutan Batang Toru seperti Tambang, Perkebunan dan Pembangunan PLTA Batang Toru dan terkait pembangunan PLTA Batang Toru, WALHI-Sumut juga telah melakukan Advokasi terhadap keberadaan lokasi pembangunan PLTA Batang Toru dan sejak tahun 2017 sampai sekarang, WALHI-Sumut masih konsisten memberikan kritikan dan masukan kepada Pemerintah Daerah, Propinsi dan Pusat agar memberikan perhatian secara pengawasan, “ tegasnya.

Disebutkannya, pada tahun 2018 WALHI-Sumut juga melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait Izin Lingkungan Pembangunan PLTA Batang Toru. Adapun point-point gugatan WALHI-Sumut yang salah satunya adalah, berdasarkan Undang- undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang berbunyi, kawasan rawan bencana alam, antara lain, kawasan rawan letusan gunung berapi, kawasan rawan gempa bumi, kawasan rawan tanah longsor, kawasan rawan gelombang pasang, dan kawasan rawan banjir.

Bahwa berdasarkan fakta, analisis ahli dan data yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui BMKG bahwa Daerah Landscape Batang Toru merupakan Zona Sesar Sumatera, Sesar Toru (Ring of Fire), dibutikan dengan telah terjadi peristiwa 15 gempa bumi besar (magnitudo>7) telah terjadi di dalam dan sekitar pulau Sumatera sejak tahun 2000. Kemudian gempa bumi Tapanuli berkekuatan 7,5 - 7,7 skala Richter tahun 1892 melanda segmen Angkola di Zona Sesar Sumatera, yang membentang dalam beberapa kilometer dari lokasi bendungan.

“ Berdasarkan analisis WALHI-Sumut melalui Analisi Dokumen Amdal PT. NSHE mendapatkan beberapa temuan yang tidak tertuang secara detai di dokumen, salah satunya terkait Mitigasi Bencana dalam pembangunan PLTA Batang Toru. berdasarkan Andal PLTA bab 2 Hal 107-117 yang menyatakan wilayah yang paling berbahaya akibat gempa tektonik adalah wilayah-wilayah yang secara geologi lemah, “ katanya.

Untuk Pulau Sumatera, wilayah ini ada pada sepanjang punggungan Bukit Barisan melalui Sesar Besar Sumatera (Sumatra Fault System) dan disepanjang zona subduksi pantai barat Sumatera. Data statistik menunjukkan telah ratusan kali pantai barat Sumatera dilanda gempa tektonik skala besar dan kecil.

Kemudian pada peta Geologi menunjukkan bahwa lokasi proyek pembangunan PLTA Batang Toru sangat dekat dengan Sesar Besar Sumatera (Great Sumatran Fault) yang aktif dan sering bergerak. Selain itu rangkuman data historis gempa adalah sebagai berikut, kebanyakan gempa terjadi di bawah dasar laut di sebelah barat dari Sumatera. Namun cukup banyak gempa terjadi di daratan Pulau Sumatera. Sejak 1919, tercatat 1.656 gempa di daratan Sumatera.

“ Dari jumlah ini, 947 gempa (atau 57%) terjadi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Sejak 1965, 60 di antara gempa tersebut terjadi dalam radius 25 km dari lokasi rencana bendungan. Di antara keenam puluh gempa tersebut, yang paling besar berskala 6.0 dan hanya 10 km di bawah permukaan bumi terjadi pada tahun 2008 hanya 4,1 km dari lokasi bendungan, “ paparnya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X