"Kita yakin bahwa surat ini adalah palsu, karena JH ini sudah mengakui di Polres bahwasanya dia tidak pernah diberkati di Paindoan, tapi dia menggunakan surat ini. Jadi langkahnya memang kita laporkan agar terbukti dan kasus dari ibu ini di Polres bisa dipertimbangkan atas bukti-bukti palsu yang digunakan oleh JH terhadap Polres," ujarnya . (MS)