Pelayanan Prima Lapas Siantar Di Tengah Pandemi Rayakan Idul Fitri

photo author
- Sabtu, 15 Mei 2021 | 19:50 WIB
Petugas Lapas melakukan pengecekan suhu tubuh kepada keluarga warga binaan (atas) pemeriksaan barang bawaan sesuai Prokes (bawah) (Realitasonline/Rahayu)
Petugas Lapas melakukan pengecekan suhu tubuh kepada keluarga warga binaan (atas) pemeriksaan barang bawaan sesuai Prokes (bawah) (Realitasonline/Rahayu)

P.SIANTAR - Realitasonline.id | Pandemi yang belum berakhir tidak menjadi penghalang untuk tetap menjaga silaturahmi, khususnya di hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021. Pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas di Lapas Klas IIA Pematangsiantar.

Memberikan pelayanan terbaik merupakan salah satu poin penting dalam Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) Lapas Klas IIA Siantar, meski dalam situasi pandemi.

Sebagai antisipasi penyebaran covid-19 di Lapas, Kemenkumham telah mengeluarkan larangan kunjungan secara tatap muka sejak Maret 2020. Aturan tersebut menjadi salah satu kendala bagi warga binaan untuk bisa bertemu keluarga.

BACA JUGA : Siantar Zona Merah Covid-19 Abaikan Prokes Di Keramaian Lebaran

Oleh karena itu pemerintah mempermudah warga binaan agar tetap menjalin silaturahmi dan mendapat perhatian dari keluarga. Karena keluarga merupakan salah satu faktor pendukung agar warga binaan bisa lebih baik dalam menjalani masa pemidanaan.

Pelayanan prima yang diberikan antara lain, keluarga dapat menitipkan barang berupa pakaian dan makanan kepada anggota keluarga yang sedang menjalani hukuman. Juga berkomunikasi secara virtual dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan (Prokes).

Demikian dikatakan Kalapas Rudi F Sianturi AMd IP SH melalui humas Daniel Sitindaon kepada wartawan Kamis (13/5).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Editor

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X