Libur Lebaran, Bupati Sergai Izinkan Tempat Wisata Dibuka Dengan Prokes Ketat

photo author
- Sabtu, 15 Mei 2021 | 15:48 WIB
Penerapan protokol kesehatan secara ketat di tempat wisata Sergai. (realitasonline.id/ist)
Penerapan protokol kesehatan secara ketat di tempat wisata Sergai. (realitasonline.id/ist)

Dilarang Gelar Open House

Pada kesempatan yang sama bupati juga menyampaikan jika seturut dengan Surat Edaran Bupati Sergai No. 18.1.1/443.2/2739/2021 tanggal 5 Mei 2021, agar pejabat/PNS dilarang melakukan kegiatan open house/halal bi halal dalam rangka menyambut Hari Idulfitri 1442 H/2021.

“Untuk itu agar pejabat, ASN dan juga masyarakat agar melaksanakan instruksi ini demi upaya kita dalam meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 di Tanah Bertuah Negeri Beradat,” pungkasnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X