DPW FSPMI dan LBH FSPMI Sumut Dampingi Sidang Perdana KC FSPMI Palas

photo author
- Sabtu, 22 Mei 2021 | 01:35 WIB
Ketua DPW FSPMI dan Direktur LBH beserta tim advokat dan ketua KC FSPMI Palas.
Ketua DPW FSPMI dan Direktur LBH beserta tim advokat dan ketua KC FSPMI Palas.

PALASrealitasonline.id | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara, beserta Direktur LBHLembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI dan Tim Advokat,mendampingi sidang perdana Dugaan Kriminalisasi Aktivis Buruh yang dialami Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten Padang Lawas (Palas), di Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan di Sibuhuan, Kamis (20/05/2021), 

Kehadiran Ketua DPW FSPMI Willy Agus Utomo, SH berserta  Direktur LBH FSPMI Sumut, Rohdalahi Subhi Purba, SH., MH dan Tim Advokat Sultoni Hasibuan, SH serta Daniel Marbun, SH, dan perangkat Forum Solidaritas dan Peduli Mahasiswa terhadap Buruh (FSPMB) Kabupaten Padang Lawas, alam rangka memberikan support dan mengawal kasus dugaan kriminalisasi yang dialami Ketua KC FSPMI Palas.

"DPW FSPMI Sumut dan LBH FSPMI Sumut berkomitmen kuat dalam mengawal kasus dugaan kriminalisasi yang dialami oleh Ketua KC FSPMI Palas, yang saat ini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke PN Sibuhuan," ujar Willy.

Baca Juga: Operasi Yustisi di Tapsel, 110 Warga Pelanggar Prokes Terjaring

Baca Juga: Bupati Toba dan DPRD Sumut Kunjungi Warga Natumingka Borbor

Hari ini, agenda sidang perdananya adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Setelah agenda sidang dakwaan yang dibacakan oleh JPU, kami dan Tim Kuasa Hukum sudah pula mempersiapkan Eksepsi atas dakwaan yang ditujukan oleh JPU itu," sebutnya.

"Dalam kasus dugaan kriminalisasi terhadap aktivis buruh Ketua KC FSPMI Palas ini, saya ingin menyampaikan sebuah pesan moral kepada kita semua yang intinya, lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X