Senada itu, Direktur LBH FSPMI Sumut, Rohdalahi Subhi Purba, SH., MH menegaskan, pihaknya akan mengawal seluruh rangkaian proses hukum acara di PN Medan terkait kasus dugaan kriminalisasi aktivis buruh ini.
"Kami sangat berharap dalam proses hukum ini kiranya dapat berjalan secara profesional sesuai dengan asas hukum menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," tutupnya. (SS)