Permasi Palas Layangkan Surat ke Kejari Terkait Perkembangan Laporan

photo author
- Rabu, 26 Mei 2021 | 00:32 WIB
Ketua Permasi Palas menyampaikan Surat terkait perkembangan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kades Manombo kecamatan Barteng, Selasa (25/5). (Sofyan Siregar - realitasonline.id)
Ketua Permasi Palas menyampaikan Surat terkait perkembangan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kades Manombo kecamatan Barteng, Selasa (25/5). (Sofyan Siregar - realitasonline.id)

"Mantan Kades Manombo itu kan sudah diperiksa pihak Inspektorat hingga beliau diberhentikan dari Kepala desa," ujar Hanapi.

Untuk permasalah dugaan tindak pidana korupsi ini, Permasi Palas-Medan akan terus mengawal dan mendesak Kejari Palas menuntaskan ini, tutupnya. (SS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X