"Mantan Kades Manombo itu kan sudah diperiksa pihak Inspektorat hingga beliau diberhentikan dari Kepala desa," ujar Hanapi.
Untuk permasalah dugaan tindak pidana korupsi ini, Permasi Palas-Medan akan terus mengawal dan mendesak Kejari Palas menuntaskan ini, tutupnya. (SS)