Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP. Samaillun Pulungan yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humasy AKP Maria Marpaung SE.MM memenarkan penangkapan tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika.
“ Tersangka merupakan residivius yang sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus penyalahguna narkotika. Untuk mempettanggungjawabkan perbuatannya, tersangla kita jebloskan ke sel tahanan untuk dip roses lebih lanjut, “ terang AKP. Maria. (RI)