DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna Jawaban Fraksi Atas Ranperda Perubahan RPJMD 2019-2023

photo author
- Sabtu, 5 Juni 2021 | 23:10 WIB
Serahkan: Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH bersama Wakil Ketua Erwin Nasution, SH, menyerahkan dokumen Ranperda PRPJMD kepada Ketua Bapemperda DPRD Kota Padangsidimpuan untuk di bahas, pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/6/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Serahkan: Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH bersama Wakil Ketua Erwin Nasution, SH, menyerahkan dokumen Ranperda PRPJMD kepada Ketua Bapemperda DPRD Kota Padangsidimpuan untuk di bahas, pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/6/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Sementara Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH daam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, MM, mengucapkan terimakasih kepada amggota dewan yangvtelah menerima Ranperda tentang PRPJMD Kota Padangsidimpuan tahun 2019-2023 untuk di bahas pada rapat-rapat selanjutnya.

Menyangkut beberapa tanggapan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) maupun saran yang disampaikan anggota dewan lainnya, kami mengapresiasi atas dukungannya terhadap langkah Pemko Padangsidimpuan untuk melakukan penyesuaian dan mengakomodir kebijakan pemerintah pusat untuk dapat menjaga kesinambungan dan kosistensi kebijakan antara pusat dan daerah dalam rangka mendukung pencapaian dan tujuan pembangunan nasional yang telah dituangkan dalam dokumen PRPJMD Kota Padangsidimpuan tahin 2019-2023.

Terkait dengan dana hasil refocusing dan realokasi untuk Tahun Anggaran (TA) 2021, Pemko Padangsidimpuan telah melakukannya yang berpedoman dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor. 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Perwal Nomor. 53 tahun 2020 tentang penjabaran APBD Kota Padangsidimpuan TA 2021 tanggal 26 April 2021 dengan surat pemberitahuan perubahan atas Perwal kepada pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan Nomor. 188/2142/2021 tanggal 6 Mei 2021.

“ Untuk kedepannya apabila ada perubahan atas Perwal tentang penjabaran APBD Kota Padangsidimpuan, kami akan tetap memberitahukannya kepada pimpinan DPRD sesuai dengan peraturan yang berlaku, “ ujarnya.

Walikota juga mengucapkan terimakasih kepada Fraksi Golkar dan Fraksi Fraksi Persatuan Bintang Kebangkitan yang telah menerima rancangan Perda Kota Padangsidimpuan tentang PRPJMD Kota Padangsidimpuan tahun 2019-2023 utuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.

“ Kiranya apa yang akan di bahas ini benar-benar berdaya guna dalam rangka percepatan pemulihan kondisi social, ekonomi daerah untuk mewujudkan pemantapan Kota Padangsidimpuan yang bersinar. Tentunya ini menjadi harapan dan tanggungjawab kita bersama untuk mewujudkannya, “ ucap Walikota.

Walikota juga sangat mengharapkan agar Perda PRPJMD yang akan dibahas pada rapat-rapat selanuitnya dapat menjadi salah satu dokumen utama yang dapat memberikan arah terhadap perwujudan harapan-harapan daerah di masa yang akan datang melalui visi, misi, tujuan, sasaran, strategis dan arah kebijakan pembangunan daerah yang termasuk didalamnya.

“ Dengan demikian, kita telah menyelesaikan agenda Rapat Paripurna hari ini, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bapemperda melalui pembahasan yang dilakukan baik secara internal, maupun bersama dengan pemerintah daerah. Semoga ini semua bermanfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, “ terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X