Indra Simaremare: Positif Covid-19 Boleh Dimakamkan di Lahan Keluarga Dengan Syarat

photo author
- Rabu, 9 Juni 2021 | 12:22 WIB

Adalah menjadi pemicu munculnya kesan disebagian warga terjadi  pilih bulu. Sementara secara umum korban meninggal akibat dikebumikan di TPU khusus covid-19.

"Boleh saja dimakamkan dilahan keluarga,  asal syarat terpenuhi",tegas Sahat Indra Simaremare,menanggapi.

Baca Juga: Penyekatan Kendaraan di Pintu Masuk Kota Medan Terus Berlanjut

Baca Juga: Ini Data Terbaru Rekapitulasi Warga Asahan Terkonfirmasi Covid 19

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapanuli Utara(Taput) ,Sahat Indra Simare-mare  menyebut , dalam hal pemakaman atas permintaan keluarga harus disertai dengan pemenuhan persyaratan sesuai SOP Penanganan Covid.

Sahat merinci syarat mutlak dipenuhi agar pasien meninggal akibat Covid-19 diperbolehkan dikebumikan dilahan keluarga.

Pertama, diterima masyarakat dan jauh dari pemukiman. Kedua lokasi jauh dari sumber air. Dan syarat ketiga, petugas pemakaman harus dari Tim Gugus Penanganan Covid-19 atau tidak diperbolehkan  dari pihak keluarga.

Apabila persyaratan tersebut tidak terpenuhi, pastinya korban meninggal akibat covid -19 di Tapanuli Utara harus dikebumikan di tempat yang disediakan pemerintah atau Gugus Tugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X