TAPUT - realitasonline.id | Setelah ditelisik ternyata dua kali postingan sarat kebohongan dialamatkan akun Yusuf Leonard Henuk (YLH) kepada Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara dibantah. Postingan yang diduga hendak menyesatkan dan membangun opini negatif guna mempengaruhi warganet dengan cepat dibantah Komisioner KPU.
Postingan pertama di grup MTU 1 New disebar akun Yusuf Leonard Henuk berisikan "Pak Prof.Yusuf L. Henuk, laporannya tanggal 20 Mei 2021 soal Drs Gadungan Bupati Taput ke Ketua KPU RI sudah ditindaklanjuti lewat telah dipanggil Ketua KPUD Taput ke Jakarta. Perkembangan selanjutnya, kami kabari nanti, ya!.
Ternyata setelah diklarifikasi kemarin Kamis (3/6) dibantah Komisioner KPU dengan menegaskab mereka belum dipanggil KPU RI klarifikasi apapun.
Bahkan secara kelembagaan, KPUD Taput tidak mengetahui secara substansi apa isi surat yang ditujukan Profesor Henuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Baca Juga: Yaatulo Gulo dan Arota Lase Bupati dan Wabup Nias
Baca Juga: Disdukcapil Asahan Gelar Sosialisasi KIA
"Hingga kini kita belum ada dipanggil Ketua KPU RI seperti yang disebutkan akun Yusuf Leonard Henuk, bahkan saat ini kami berada di Taput dan akan ada agenda rapat mengenai data pemilih berkelanjutan," ujar Ketua KPU Kopman Pasaribu didampingi Barisman Panggabean dan Suwardy Pasaribu