Dijelaskannya pada tahun 2020, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Padangsidimpuan berada pada posisi 75,22 poin dan diharapkan tahun 2023, capain IPM mengalami pemimgkatan menjadi 76,80 poin. Demikian juga tingkat kemiskinan pada tahun 2020 sebesar 7,40 persen dan diharapkan tahun 2023 turun menjadi 7 persen.
" Tahun 2020, tingkat pengangguran di Kota Padangsidimpuan mengalami peningkatan hingga mencapai 7,45 persen akibat pandemi Covid-19. Diharapkan tahun 2023 pengangguran terbuka ini turun menjadi 5 persen, " terangnya.
Usai memberi sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Perda RPJMD Kota Padangsidimpuan antara Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, dengan pimpinan DPRD Kota Padangsidompuan
Terpisah, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH kepada wartawan mengatakan, setelah Ranperda Perubahan RPJMD Kota Padangsidimpuan tahun 2019-2023 ditetapkan, kiranya Pemko Padangsidimpuan untuk segera menyampaikan ke Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya segera dundangkan pada lembaran daerah dan disampaikan kepada DPRD Kota Padangsidimpuan, " terang Siwan. (RI)