Ini Kata PT MIK Sikapi Keberatan Warga Tambang Batu Sipultak Taput

photo author
- Selasa, 15 Juni 2021 | 12:05 WIB
Legal Managing Partner Rudi Zainal Sihombing dari PT MIK
Legal Managing Partner Rudi Zainal Sihombing dari PT MIK

Selain itu, pihak perusahaan bersedia memberikan bantuan keuangan sebagai bentuk kemitraan kepada warga sekitar. Namun bantuan tersebut harus sesuai dengan aturan main.

Terkait dengan permintaan agar perusahaan mau membeli batu dari hasil penambangan warga, Zainal menegaskan perusahaan tidak bisa melakukannya sebab aturan main sesuai izin tidak memperbolehkan. "Bila aturan itu boleh, kami akan menampung batu hasil galian tambang tradisional",pungkas Rudi Zainal Sihombing. (MN) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X