Peningkatan Pelayanan Melalui Aplikasi E-Siput Pidana Pengadilan Negeri Siantar

photo author
- Selasa, 15 Juni 2021 | 18:32 WIB
Ketua PN Siantar Derman Nababan SH MH lakukan monev pembangunan ZI dan launching aplikasi e-Siput. (Realitasonline/Rahayu)
Ketua PN Siantar Derman Nababan SH MH lakukan monev pembangunan ZI dan launching aplikasi e-Siput. (Realitasonline/Rahayu)

"Melalui e-Siput mempermudah penyampaian salinan putusan pidana, baik dari segi waktu, tenaga maupun sebagai upaya memutus rantai covid-19," kata Nababan. (RH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Editor

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X