"Melalui e-Siput mempermudah penyampaian salinan putusan pidana, baik dari segi waktu, tenaga maupun sebagai upaya memutus rantai covid-19," kata Nababan. (RH)
"Melalui e-Siput mempermudah penyampaian salinan putusan pidana, baik dari segi waktu, tenaga maupun sebagai upaya memutus rantai covid-19," kata Nababan. (RH)