Akibat Pandemi, RPJMD Langkat Perlu Kembali Disesuaikan

photo author
- Rabu, 23 Juni 2021 | 12:51 WIB

STABAT - realitasonline.id | Dokumen RPJMD Kabupaten Langkat tahun 2019-2024 ditetapkan pada 28 Oktober 2019, namun akibat pandemi COVID-19 perlu kembali dilakukan penyesuaian target. 

Disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat membuka Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Langkat 2019-2024, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (21/6/2021). 

Penyesuaiannya, sambung Bupati, melalui perubahan capaian indikator tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan, serta pengambilan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah sebagai upaya pemulihannya. 

"Sebab akibat COVID-19, Langkat mengalami krisis ekonomi tahun 2020 dengan kontraksi sebesar *minus 0,86 persen,* " sebut Bupati. 

Jadi RPJMD ini, sebut Bupati, guna peningkatan dan pendorong sektor penunjang kemakmuran. Diantaranya, pengembangan pariwisata, pertanian, perikanan dan perkebunan.

Baca Juga: Tim Patroli Prokes Medan Beraksi, 2 Pemilik Usaha Di-BAP

Baca Juga: Polres Tapanuli Selatan Ikut Rayakan HUT Kodam I/BB ke-71

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X