Pemkab Labuhanbatu akan Lakukan Restrukturisasi OPD

photo author
- Rabu, 23 Juni 2021 | 13:31 WIB

“Jadi kalau kita nggak mampu dengan jabatan fungsional yang dibawakan kepada kita, maka kita akan mendapatkan juga TPP itu nanti jadi nol. jabatan fungsional itu dituntut untuk jadi profesi. contoh, guru, kalau dia tidak pandai mengajar, kepala sekolah tidak akan memberikan mata pelajaran, kalau dia tidak ada mata pelajaran, sertifikasinya kan pasti berkurang. Ke depan kita harapkan semua ASN jadi lebih profesional. kalau fungsional di bidang ini, pelajari, dalami, kasih masukan. Tidak bisa lagi datang duduk diam. dan jangan takut, dengan jabatan fungsional tambahan, pendapatan akan berkurang, bisa saja semakin besar, sesuai dengan profesi, cara kerja kita,” harap mantan PLH Bupati Labuhanbatu ini.

Terlihat hadir mendampingi Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA pada rapat tersebut, Asisten I, II dan III, rapat juga diikuti oleh Para kepala OPD dan Para Kabag. (HN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X