Miliki Sabu, Warga Siborongborong Ditangkap Polres Taput

photo author
- Rabu, 23 Juni 2021 | 14:55 WIB

TARUTUNG - realitasonline.id | Pemilik sekaligus pengguna narkotika jenis sabu warga Dusun Parhinjangan, Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong -Taput ditangkap Polres Taput.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polisi Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput), Aiptu Walpon Baringbing, SH membenarkan penangkapan seorang pemilik sabu tersebut. 

Tersangka, Junjungan Hutasoit (39) ditangkap Sat Narkoba Polres Taput di kediamannya, Sabtu (19/6) berikut barang bukti sabu seberat 12,5 gram, terang Walpon Baringbing. 

Baca juga: Tewasnya Seorang Wartawan, Kapolres Simalungun Turun Langsung ke TKP

Urai Walpon kronologis penangkapan, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Atas informasi dilakukan pengembangan seterus tim bergerak menangkap tersangka dari rumah sendiri. 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba dari kantong jaket warna coklat yang digantungkan di bagian belakang rumah. 

Baca juga: Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Gelar Konferensi Pers Ungkap Peredaran Narkoba di...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X