Hasil interogasi petugas , tersangka Junjungan Hutasoit, tak berkelit dan mengakui sabu sabu tersebut miliknya sendiri, sebut Walpon Baringbing kepada media.
Masih terang Walpon Baringbing, dari tangan tersangka yang kini ditahan di mapolres, diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 1 buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu Berat bruto 21,5 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone Android merk oppo warna biru, 1 unit handphone nokia hitam dan 1 potong jaket warna coklat. (MN)