"Saya juga meminta maaf kepada semua Abang Abang wartawan, saya menyesal dan siap dihukum," katanya.
Untuk pembelian senjata dan membayar jasa pelaku eksekutor, Su memberikan uang 25 juta kepada A dan 8 juta kepada YFP. Pelaku kesal karena korban kerap memberitakan usaha pelaku dan meminta sejumlah uang bulanan.
Su merupakan seorang yang cukup dikenal di Kota Pematangsiantar. Karena sebelumnya pernah menjadi calon Walikota Pematangsiantar tahun 2014. Dan sempat menjadi penanggungjawab di salah satu perusahaan besar di Siantar. (RH)