Mendapat informasi tersebut, Sat Resnarkoba langsung membentuk 3 tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dan dari tiga lokasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan 4 orang tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP. Sammailun Pulungan SH yang dikonfirmasi melaui Kasubbag Humas AKP. Maria Marpaung SE.MM, membenarkan penangkapan ke empat tersangka dalam kasus penyalahguna narkoba.
" Ke empat tersangka sudah diamankan berikut barang bukti nya dan kini mereka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh juru periksa Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, " ujar Maria. (RI)