Tim Pansus DPRD Sumut Tinjau Pengerusakan Tanaman Warga Diduga Dilakukan PT SSL

photo author
- Rabu, 30 Juni 2021 | 13:14 WIB
Ketua tim Pansus Parsaulian Tambunan dari Partai Nasdem, Abdul Rahim Siregar dari F PKS, Sugiarto Makmur dan Rudi Hermanto Harahap dari F PDIP, saat melakukan peninjauan pengerusakan lahan dan tanaman masyarakat yang dilakukan PT SSL, Desa Sayur Maicat Aek Nabara Barumun, Palas Selasa (29/6). (Sofyan Siregar - realitasonline.id)
Ketua tim Pansus Parsaulian Tambunan dari Partai Nasdem, Abdul Rahim Siregar dari F PKS, Sugiarto Makmur dan Rudi Hermanto Harahap dari F PDIP, saat melakukan peninjauan pengerusakan lahan dan tanaman masyarakat yang dilakukan PT SSL, Desa Sayur Maicat Aek Nabara Barumun, Palas Selasa (29/6). (Sofyan Siregar - realitasonline.id)

PALASrealitasonline.id | Tim Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu), tinjau lahan sengketa antara masyarakat dengan PT SSL di wilayah Kecamatan Aek Nabara Barumun, kabupaten Padang Lawas (Palas), Selasa (29/6).

Pantauan Wartawan, tim pansus DPRD Sumut turun ke lokasi bersama dengan masyarakat korban diduga  arogansi PT SSL yakni, Parsaulian Tambunan dari Partai Nasdem, Abdul Rahim Siregar dari F PKS, Sugiarto Makmur dan Rudi Hermanto Harahap dari F PDIP.

Di lokasi lahan tanaman yang dirusak PT SSL, ketua Tim Pansus Parsaulian Tambunan, mengatakan, di lokasi ini tidak jelas dimana yang 43.000 Ha, dan SK Kementerian itu ada pada tahun 2001, tetapi kenapa baru sekarang, setelah ditanami masyarakat ini baru dilakukan.

"Sepengetahuan kami, dulunya masyarakat memberikannya kepada PTPN II, dan saat telah ditinggalkan, jadi seyogyanya ini dikembalikan ke masyarakat", ucapnya.

"Berikutnya, PTPN II sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah dibiayai oleh Negara, artinya dibiayai oleh masyarakat, harusnya ini dikembalikan ke Rakyat", tegasnya.

Politisi Partai Nasdem ini juga mengucapkan, PT SSL nggak bisa melanggar peraturan, ini merusak daripada aset negara, kalau merusak dapat dipidana dia, karena itu Pansus nanti akan melidik lebih jauh jauh apa yang sudah dilakukan PT SSL.

"Lahan yang diduga sudah diporak porandakan PT SSL ini dibiayai negara, dibiayai oleh uang rakyat, atas nama Pansus kami menyampaikan kepada Bapak Iwan Parangin angin selaku direktur supaya ini ditindak lanjuti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X