Prof YLH Dijadwalkan Minggu Depan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus ITE

photo author
- Kamis, 1 Juli 2021 | 15:56 WIB
Kasat Reskrim Polres Taput AKP. Jonser Banjarnahor. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)
Kasat Reskrim Polres Taput AKP. Jonser Banjarnahor. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

" Ancamannya dibawah empat tahun, dan Polres akan mengeluarkan SP2HP kepada Prof YLH dan akan memanggil serta memintai keterangan sebagai tersangka," ungkapnya. (AS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X