Kajari Karo: Minggu Ini Dilaksanakan P21 Tahap Dua

photo author
- Rabu, 7 Juli 2021 | 00:58 WIB
Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTPL / 493 / VII / 2020 / SU / RES T.KARO yang diterima Korban saat melaporkan kasusnya.(Realitasonline.id)
Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTPL / 493 / VII / 2020 / SU / RES T.KARO yang diterima Korban saat melaporkan kasusnya.(Realitasonline.id)

TANAH KARO – realitasonline.id | Terkait penculikan wanita hamil di Pajak/Pasar Mardinding Desa Mardinding Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo, terjadi pada hari Rabu 11 Maret 2020 sekira jam 14.00 Wib yang berujung dengan pembunuhan kandungan korban secara paksa masuki babak baru.

Setelah satu tahun kasus dugaan Penculikan Wanita Hamil yang berujung tragis, kandungan korban dibunuh secara paksa telah dilidik dan disidik oleh Penyidik Polres Tanah Karo dengan kerja keras dan segala upaya mendapatkan bukti- bukti, terhitung dari tanggal pelaporan korban ke Polres Tanah Karo pada hari Senin (06/07/2020) dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTPL / 493 / VII / 2020 / SU / RES T.KARO semakin mendapat titik terang.

Adapun yang dilaporkan Korban Penculikan, MAS (25) warga desa Lau Kasumpat itu adalah tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 333 KUHP yang terjadi Hari Rabu Tanggal 11 Maret 2020 sekira Pukul 14.00 Wib di Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo (Di Pajak Mardinding) Sumatera Utara, pelapor atas nama Mely Anggelina Sitanggang dan terlapor atas nama Roma Uli Sinaga (5 dkk). Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 493 / VII / 2020 / SU / RES T.KARO tanggal 06 Juli 2020.

Kajari Karo, Fajar Syah Putra SH MH mengatakan bahwa kasus yang saat ini menjadi pembahasan publik sudah di P21 kan nya , dan disampaikannya kepada Penyidik Polres Tanah Karo.

“ kasus ini sudah kita teken P21 nya minggu kemarin, hari Kamis lalu, dan sudah diserahkan kepada Penyidik, “ujar Kajari Karo melalui selulernya, Senin (05/07/2021) sekira jam 18.37 Wib

Dan selanjutnya, sambung mantan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Kaltim di Samarinda itu lagi, minggu ini sudah kita rencanakan untuk tahap dua nya,“ jelasnya.

Pada hari dan jam yang berbeda, ketika wartawan berupaya mengkonfirmasi Humas Polres T.Karo, IPTU Pol Sahril Lubis keruang kerjanya, tapi beliau sudah tidak ada ditempat. Menurut perugas yang dijumpai dalam ruangannya mengatakan bahwa Kabag Humas sudah pulang. “Bapak barusan pulang karena mau olah raga, “ujar petugas yang sedang berada dalam ruangan bagian humas Polres T.Karo itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X