Ranperda LKPJ APBD Tapsel 2020 Disahkan Menjadi Perda

photo author
- Kamis, 15 Juli 2021 | 00:14 WIB
Paripurna: Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu SPt MM, memberi sambutan pada sidang paripurna pengesahan LKPJ Pelaksanaan APBD Tapsel TA 2020  di gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (13/7/2021). (Foto : Realitasonline Riswandy)
Paripurna: Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu SPt MM, memberi sambutan pada sidang paripurna pengesahan LKPJ Pelaksanaan APBD Tapsel TA 2020 di gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (13/7/2021). (Foto : Realitasonline Riswandy)

Atas nama Pemkab Tapsel, Bupati mengucapkan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat yang telah menyetujui Ranperda LKPJ pelaksanaan APBD 2020 untuk di Perdakan.

“ Selanjutnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun anggaran 2021 ini masih ada beberapa agenda lain yang perlu mendapat persetujuan bersama, seperti kegiatan yang sangat penting dan mendesak yakni pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD TA 2021, pembahasan Ranperda perubahan APBD TA 2021 serta KUA dan PPAS TA 2022 dan Ranperda APBD TA 2022. Untuk itu kami berharap agar agenda-agenda tersebut dapat kita selesaikan tepat waktu, “ harapnya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X