TARUTUNG - realitasonline.id | Setelah dilakukan pembahasan antara komisi-komisi, badan anggaran DPRD dengan OPD dan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) Taput, akhirnya menghasilkan kesepakatan melalui penandatanganan bersama antara pemkab dan DPRD pada paripurna dewan, Selasa (10-8-2021) terhadap KUA PPAS APBD 2022.
Sebelum penandantangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Frioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Utara (Taput) Tahun Anggaran(TA) 2022 ,oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Taput diketuai Poltak Pakpahan sampaikan berbagai saran dan masukan.
Hasil pembahasan bersama TAPD dan Pimpinan OPD serta Komisi-Komisi,akhirnya Banggar DPRD Taput menyampaikan sebanyak 17 item berbentuk pendapat, koreksi, saran dan usul.
Pertumbuhan ekonomi yang fundamental adalah sektor pertanian, ketahanan pangan dan perikanan.Untuk itu arah pembangunan daerah agar difokuskan ke ketiga sektor dimaksud, menjadi poin pertama disampaikan banggar.
Arah pembangunan tahun 2022 mempertimbangkan hasil musrenbangdes, kecamatan, kabupaten serta pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan.
Perbaikan data koptan sebesar 30 sampai 35 persen yang belum terdata ke kementerian pertanian, serta untuk melaksanakan pembinaan kepada petani yang belum masuk dalam koptan sehingga kuota pupuk bersubsidi terpenuhi.
Mengaktifkan kembali komisi pengawas pupuk dan pestisida (KP3) dan menampung biaya operasional dalam melakukan pengawasan serta menata kembali kios pengecer pupuk bersubsidi.