Untuk tahun 2022 badan anggaran sarankan, anggaran pengawasan pada inspektorat kabupaten mengacu pada mandatory sebesar 0,75 persen dari APBD.
Pada point ke 15, banggar dewan minta pembangunan infrastruktur fisik pada dinas terkait meletakkan anggaran pembangunan pada skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Dipoin terakhir 17, Badan Anggaran DPRD sarankan agar tim anggaran pemerintah dapat mengakomodir pertambahan anggaran kepada OPD yang menjadi skala prioritas pembangunan.
Selepas penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS antara Pemkab Taput dan DPRD Taput, oleh Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat menyampaikan sambutan tertulisnya dihadapan paripurna.
Sarlandy Hutabarat menyebut, semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, saran yang membangun dari banggar akan menjadi penyempurnaan dokumen KUA. PPAS pada Rancangan APBD Taput Tahu Anggaran 2022.
Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Taput yang telah bersama-sama melakukan pembahasan sampai penandatanganan nota kesepakatan,kata Wabup Sarlandy dalam sambutan. (MN)