Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Teuku Herizal SH MH, melalui Kasi Intel Muhardani Budi Septian SH, mengatakan sudah diterima, bahkan telah disampaikan ke Kejati.
"Laporan masyarakat ini sudah di kirim ke Kejati SU dan saat ini Kajari menunggu tanggapan dari kejaksaan tinggi Sumatera Utara", ucapnya. (SS)