Kasi Intel Kejari Palas : Laporan Sudah di Kirim Ke Kejati

photo author
Administrator, Realitas Online
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 18:00 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas. (Ist)
Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas. (Ist)

PALAS - realitasonline.id | Laporan Masyarakat Desa Sibual-buali kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum hingga kini belum tuntas.

Informasi yang dihimpun realitasonline.id, masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Desa Sibual-buali telah melaporkan Kepala Desa Sibual-buali Ali Soman Hasibuan ke Kejari Palas Jum'at (9/4) lalu.

Laporan ini terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sibuali-buali kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas. Indikasi dugaan korupsi yang dilaporkan terjadi sejak kurun waktu Tahun 2017 hingga 2020.

Adapun dugaan penyalahgunaan anggaran pada beberapa item bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Pembagunan Desa, yakni adanya dugaan fiktif dana untuk kepemudaan, mark-up dana Bantuan Langsung Tunai, dugaan fiktif dana bantuan adat, serta sejumlah proyek fisik yang dikerjakan tidak diselesaikan dengan tuntas.

Inspektur Pembantu (Irban) III Helmi Harahap, Jum'at (13/8) menyampaikan, laporan hasil pemeriksaan sudah kita sampaikan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas berkisar Dua Bulan lalu.

"Laporan sudah disampaikan, pertama secara langsung dan bahkan berselang satu Minggu Laporan hasil pemeriksaan secara resmi melalui bagian umum juga telah disampaikan", jelas Irban III.

Perihal ada tidaknya temuan Helmi Harahap, mengatakan jelas ada temuan, namun Irban III ini tidak merinci besarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X