STABAT – Realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar apel gabungan dalam rangka penyekatan jalur pos sekat, penertiban jam operasional buka rumah makan, coffe shop dan cafe, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Sabtu (14/8/2021).
Apel dipimpin Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Wabup Langkat H.Syah Afandin. Wabup pada amanatnya, menegaskan kepada para petugas Satgas COVID-19 Langkat, untuk tidak lengah.
"Jangan lengah, saat ini Langkat sudah pada PPKM level 3 sehingga kita harus semakin meningkatkan kedisiplinan kesehatan, agar wilayah kita tidak terjerumus ke PPKM level 4," tandasnya.
Wabup juga meminta kepada para petugas dilapangan, agar melaksanakan tugasnya secara persuasif kepada masyarakat dan pemilik usaha. Semoga tugas ini, menjadi ibadah karena untuk menyelamatkan jiwa manusia.
"Saat ini kita masih melakukan penyekatan, khususnya menuju tempat wisata agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat yang dapat memicu klaster baru penyebaran COVID-19 di willayah Langkat" sebutnya.
Kebijakan ini, sebut Wabup, bentuk konsistensi dalam upaya menurunkan angka kematian akibat kasus COVID-19.
Sementara, soal PPKM yang sedikit dilonggarkan khususnya bagi pemilik usaha dengan pembatasan jam operasional, salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.