Tim P4GN dan PN Langkat juga diminta, menjadi penjuru penanggulangan narkotika di tengah masyarakat, serta dapat memberikan wawasan dan edukasi kepada masyarakat.
"Agar masyarakat terhindar dari kejahatan narkotika, serta ikut terlibat mewujudkan Langkat bersih narkoba," harapnya.
Sementara Kakan Kesbangpol menambahkan, Tim P4GN dan PN Langkat bertujuan melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Langkat.
Ia juga menjelaskan rakor ini berdasarkan PermendagriNo. 12 Tahun 2019, tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika. Serta keputusan Bupati Langkat No. 200.05-02/K/2021, tentang pembentukan Tim Terpadu P4GN dan PN Kabupaten Langkat Tahun 2021. (AA)