" Secara resmi saya telah melaporkan PT NSHE ke Polda Sumut Tanggal 25 Agustus 2021, tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263 KUHP, " terang Hendry Pinayungan. (RI)
" Secara resmi saya telah melaporkan PT NSHE ke Polda Sumut Tanggal 25 Agustus 2021, tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263 KUHP, " terang Hendry Pinayungan. (RI)