Sengketa Lahan PLTA Batangtoru, Pihak Penggugat dan Tergugat Saling Lapor ke Penyidik

photo author
- Minggu, 29 Agustus 2021 | 22:10 WIB
Foto ilustrasi (Realitasonline/Ist)
Foto ilustrasi (Realitasonline/Ist)

" Secara resmi saya telah melaporkan PT NSHE ke Polda Sumut Tanggal 25 Agustus 2021, tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263 KUHP, " terang Hendry Pinayungan. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X