Jejak Laporan Masyarakat Desa Sibual-buali Masih di Kejatisu

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 11:34 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Hal ini dijawab Kasi Intel Muhardani Budi Septian, SH, bahwa laporan tersebut telah dikirim ke Kejati Sumut, untuk mendapat tanggapan, tindak lanjut laporan, ucap Dapan Harahap.

Sementara salah seorang dari forum komunikasi masyarakat desa Sibual-buali Tiopan Hasibuan Minggu (5/9) mengatakan, tidak pernah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut, tapi hanya sebagai tembusan saja yang kami kirim melalui kantor Pos.

"Hanya Ke Kejaksaan Negeri Palas kita melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang dilakukan kepala Desa," tegasnya.

Dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa ini terjadi sejak tahun 2017 sampai dengan 2020, dan diindikasikan telah merugikan keuangan Negara dan masyarakat desa Sibual-buali kecamatan Ulu Barumun Sebesar Rp. 813.000.000,- (Delapan Ratus Tiga Belas Juta Rupiah,-). (SS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X