Gugat 10 Media Online ke PN Stabat, SPRI: Oknum Advokat Tidak Hormati Kebebasan Pers

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 18:07 WIB
Ketua DPD SPRI Sumut, Devis Karmoy. Poto RealitasOnline.Id/M.Alwi
Ketua DPD SPRI Sumut, Devis Karmoy. Poto RealitasOnline.Id/M.Alwi

Redyanto mengatakan sesuai ketentuan pada Pasal 1 No. 2 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidikan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan dengan mencari serta mengumpulkan bukti."Yang mana, proses penyidikan itu untuk menunjukkan unsur tindak pidana, tujuannya untuk menemukan tersangka. Penetapannya kan sudah jelas dan tegas," tandasnya. (AA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X