“ Ini yang agak ganjil. Karena di lapangan Ulu Ala Namenek dan Aek Sikkut sama-sama berada di sebelah Selatan. Kalau mengikuti batas lahan yang menurut penggugat, entah bagaimana bentuk lahan yang disengketakan. Jadi gugatan itu kami nilai kabur, apalagi pihak penggugat mengklaim luas lahan Lobu Sitompul mencapai 3200 Hektar, “ paparnya. (RI)