Pengedar Narkoba, Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan

photo author
- Selasa, 21 September 2021 | 23:40 WIB
Tersangka: FAN alias Bayo yang diamankan polisi dalam kasus narkoba, Senin (20/9/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Tersangka: FAN alias Bayo yang diamankan polisi dalam kasus narkoba, Senin (20/9/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Setelah ditanyakan kepemilikan barang haram tersebut, tersangka langsung mengakuinya. Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan SH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung SE, MM, membenarkan penangkapan tersangka.

" Tersangka diduga sebagai pengedar narkoba yang sudah lama di targetkan oleh petugas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan dalam sel tahanan untuk mempermudah pemeriksaan, " ujar Maria. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X