DPRD Asahan Paripurna Jawaban Bupati Terkait Ranperda P-APBD TA 2021

photo author
- Rabu, 22 September 2021 | 21:58 WIB

ASAHANrealitasonline.id | Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap, SH, MH  membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dengan Agenda Mendengarkan Jawaban Bupati Asahan atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (22/09/2021).

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut,  Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, Msi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Asahan, Forkompinda dan OPD terkait.

Sebelum menyampaikan Jawaban Bupati Asahan atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kab. Asahan Tahun 2021, Wakil Bupati Asahan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang secara umum telah memberikan dukungan dan masukan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan pada tanggal 20 September 2021, dukungan dan masukan ini secara langsung memberikan energi positif bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memajukan dan mensejahterakan Masyarakat.

Beliau menyampaikan jawaban ini terkait perubahan target pendapatan daerah, penanganan dan peningkatan mutu bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengembangan kehidupan beragama, dan pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu pada pos pembiayaan.

Dari segi pendapatan daerah, menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi partai Golkar dan fraksi PAN terkait dengan penurunan target pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, maka pada tahun ini merupakan tahun kedua di mana pemerintah pusat melakukan kebijakan refocussing alokasi dana perimbangan khususnya dana alokasi umum.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya, Pemerintah Pusat melakukan perubahan alokasi, penggunaan dan penyaluran Dana Perimbangan. Alokasi DAU Kabupaten Asahan yang semula ditetapkan sebesar Rp 845.782.109.000,- mengalami pengurangan sebesar Rp 27.088.162.000,- Pengurangan DAU ini tentu berakibat kepada perubahan rencana belanja yang telah ditetapkan.

Dari segi penanganan dan peningkatan mutu bidang kesehatan, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PAN dan fraksi partai demokrat terkait dengan upaya penanganan dan peningkatan mutu kesehatan, maka berbagai kebijakan dilakukan untuk penanganan Pandemi ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X