Melalui Inmendagri No.44 tahun 2021 tanggal 20 September 2021, bahwa Kabupaten Asahan sudah mengalami penurunan level dalam perkembangan Covid-19, yang semula berada pada level 3, saat ini berada pada level 2.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh Instansi terkait kita bisa terus menekan perkembangan Covid-19 ini. Untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan kesehatan, pada saat ini seluruh Puskesmas di Kabupaten Asahan telah memiliki Puskesmas keliling dan 10 Puskesmas memiliki ambulance.
Melalui Silpa dana insentif daerah tahun 2020 yang dialokasikan pada perubahan APBD ini, direncanakan pengadaan 10 unit mobil ambulance lagi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di Puskesmas,” tegasnya.
Dari segi pembangunan infrastruktur, menanggapi pemandangan umum dari fraksi demokrat, fraksi PAN dan fraksi nurani keadilan, kami akan melakukan prioritas dalam penentuan pembangunan infrastruktur sesuai dengan hasil Penjaringan dalam Musrenbang, walaupun dengan kondisi keuangan yang terbatas. Kami akan berusaha meningkatkan pembangunan infrastruktur sebesar 60%, untuk itu kami meminta dukungan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan untuk bisa mengalokasikannya pada APBD tahun 2022 mendatang.
Dari segi pengembangan kehidupan beragama, menanggapi pemandangan umum dari fraksi nurani keadilan tentang pengembangan kehidupan beragama, melalui visi pemerintah Kabupaten Asahan, mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang Religius dan Berkarakter, kami berupaya meningkatkan Pemahaman dan penerapan nilai nilai keagamaan dalam segala aspek kehidupan masyarakat yang demokratis, rukun dan gotong-royong.
Yang terakhir dari segi pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran(SilPA) yang dialokasikan pada pos pembiayaan, menanggapi pemandangan umum dari fraksi partai demokrat, fraksi partai Gerindra, fraksi partai persatuan pembangunan tentang perubahan alokasi penerimaan pembiayaan, sesuai dengan hasil audit BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 yang telah kita sepakati dalam peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, maka Silpa tahun 2020 sebesar Rp 41.926.162.054,20,- Dan dialokasikan pada pos penerimaan pembiayaan. Silpa ini terdiri dari sisa dana insentif daerah tahun 2020, sisa dana jaminan kesehatan nasional tahun 2020, sisa dana bos tahun 2020, dan sisa dana BLUD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran tahun 2020. (ES)