Pemprov Sumut Dorong Peraturan Baru Kelola Hutan Disegerakan

photo author
- Selasa, 28 September 2021 | 18:12 WIB
Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis membuka Rapat Sikronisasi Pengelolaan Hutan di Sumut yang diselenggarakan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (28/9/2021). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).
Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis membuka Rapat Sikronisasi Pengelolaan Hutan di Sumut yang diselenggarakan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (28/9/2021). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumut Herianto mengatakan agar peraturan baru terkait pengelolaan hutan berjalan dengan baik perlu sinkronisasi antar lembaga pengelola hutan. Dengan begitu dalam menjalankan peraturan yang baru antar lembaga berjalan selaras mengelola hutan.

“Ada perubahan terkait perizinan dan investasi, ini perlu kita sesuaikan dan sinkronisasikan agar antara pusat daerah dan lembaga pengelola hutan lainnya selaras. Cukup banyak perubahannya, tetapi melalui rapat ini mudah-mudahan segera kita sinkronkan,” kata Herianto.

Hadir pada rapat tersebut Ketua Komisi B DPRD Sumut Dhody Thahir, perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) I Medan, perwakilan UPT LHK, dan Balai Besar Bukit Barisan. Selain itu juga hadir OPD terkait dan perwakilan dari Kementerian LHK. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X