Kemensos Non Aktifkan 10.681 Warga Taput Peserta BPJS

photo author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 16:05 WIB
Kepala BPJS Cab.Sibolga ,Bernad Sibarani dan Kepala Kantor BPJS Taput Isabella Sianipar.(foto Realitasonline).
Kepala BPJS Cab.Sibolga ,Bernad Sibarani dan Kepala Kantor BPJS Taput Isabella Sianipar.(foto Realitasonline).

TARUTUNG - realitasonline.id | Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menonaktifkan sebanyak 10.681 peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Kepala Cabang BPJS Sibolga ,Bernat Sibarani bersama Kepala Kantor BPJS Taput Isabella Mayestorini Sianipar ,mengatakan itu kepada wartawan ditengah perayaan haul Taput ke 76 , Selasa (5/10/2021).

Penonatifan sebanyak 10.681 peserta dari kabupaten ini, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021,  sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 92/HUK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021, kata Bernat.

Lanjutnya,penonaktifan dipastikan setelah Kemensos melakukan pemadanan data penerima bantuan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Beber Bernat, dari angka 10.681 setelah dilakukan verifikasi atau pemadanan bisa saja ditemukan NIK si penerima tidak masuk dalam data Dukcapil, penerima pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin.

Menurutnya, berdasarkan pengolahan data yang dilakukan pihaknya atas data peserta yang dinonaktifkan, terdapat sejumlah orang yang pernah mendapatkan pelayanan kesehatan. Mereka berpotensi,akan kembali lagi ke rumah sakit.

Mengatasi hal-hal seperti ini, pihaknya mengimbau pemerintah daerah untuk memastikan seluruh peserta yang dinonaktifkan  termasuk dalam DTKS, sebagai langkah pertama. Dan kemudianharus dipastikan bahwa penduduk yang 10.681 ini, NIK-nya padan dengan Dukcapil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X