"Pada pukul 14.00 WIB, saya beserta para pemuda dan aktivis Riski Romadhonsyah Harahap dan kawan -kawan sampai di lokasi. Kami melihat langsung serta mendokumentasikan saat alat alat berat itu mencabuti tanaman kelapa sawit di atas lahan milik saya," kata Harapan.
Saat itu kata Harapan, mereka juga sempat meminta para operator alat berat tersebut untuk menghentikan aktivitasnya.
Namun katanya, para operator alat berat tersebut tak menghiraukan dan tetap melanjutkan aktivitasnya mencabuti pohon kelapa sawit miliknya.
"Selanjutnya kami mendatangi Polsek Barumun Tengah dan berjumpa langsung dengan Kapolsek untuk meminta perlindungan hukum, akan tetapi Kapolsek saat itu menyarankan agar langsung melapor ke Polres Padang Lawas saja," katanya.
Kemudian kata Harapan, keesokan harinya, Minggu (17/10/ 2021), dia resmi membuat laporan ke Mapolres Padang Lawas dengan Nomor STPLP/B/265/X/2021/SPKT/Palas/SU tertanggal 17 Oktober 2021.
Terkait laporannya tersebut, Harapan Naulisyah meminta Kapolres Padang Lawas untuk menindak tegas terhadap pengurus Koperasi yang bekerja sama dengan PT SSL yang merusak tanaman kebun kelapa sawit masyarakat dan karet, khususnya di wilayah Desa Utte Rudang Kecamatan Barumun Tengah, Kecamatan Aek Nabara Barumun dan umumnya di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
"Karena hal ini bentuk devide at impera dan kolonialisme gaya baru, bahkan kejadian ini sudah sangat masif terjadi pada masyarakat kecil atas kezoliman dan kesewenang-wenangan pengurus koperasi dan PT SSL yang merusak tanaman sumber kehidupan masyarakat. Sehingga dampaknya menghancurkan ekonomi keluarga dan mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Permohonan saya sesuai dengan visi dan misi Bapak Kapolri yaitu presisi dalam penegakkan hukum yang berkeadilan, dan berkepastian hukum," pungkasnya.
Sementara itu mewakili perusahaan Kabag Humas PT SSL, Briyan Napitupulu dalam keterangannya pada Jum'at (22/10/2021) menyampaikan kepada realitasonline.id melalui pesan singkat (SMS) WhatsApp, PT SSL tidak pernah ada melakukan pengerusakan lahan masyarakat.