TARUTUNG - Realitasonline.id | Enam warga Kabupaten Toba, sindikat pencuri Sepmor (sepeda motor) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Taput.
Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan satu unit mobil Avanza warna hitam.
Ke enam tersangka yang diringkus,Jumat (5/11) , RS (19 ) warga Desa Sangkar Nihuta Sihotang Kecamatan Balige Kabupaten Toba, IPB ( 31) warga Desa Marsangap Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba , RH ( 22 ) warga Desa Tambunan Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Kemudian AST (22 ) warga Silimbat Kecamatan Sigumpar, CJP (17 ) warga Sitorang Kecamatan Silaen Kabupaten Toba dan SPR ( 17 ) Desa Moho Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun.
Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH didampingi Waka Polres Kompol J. Sitompul SH dan Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor kepada sejumlah wartawan saat press relise di Polres Taput Sabtu ( 6/11/2021 ) menyebut, Ke enam tersangka berhasil di tangkap dari tempat berbeda jumat kemarin. Yang ditangkap pertama yaitu R S dari kediaman nya di Sangkar Nihuta Balige.
Masih terang Kapolres, setelah dilakukan interogasi , tersangka RS memberitahukan keberadaan sindikatnya. Kemudian anggota melakukan pengejaran sehingga tersangka yang lain bisa di amankan keseluruhan,pungkasnya.
Pengungangkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik kenderaan Maruhum Sianturi warga Kecamatan Muara Taput yang kehilangan sepeda motor Jumat ( 22/10/2021) lalu .