Untuk mengetahui wartawan tersebut telah lulus UKW, Agus mengimbau masyarakat untuk mengakses website Dewan Pers.
"Pemerintah berhak menolak wartawan begini. Cek di website dewan pers, terdaftar atau nggak. Kalau ada wartawan yang gak jelas, menyebalkan, bapak, ibu berhak menolak," tegasnya.
Namun demikian, msyarakat tidak perlu takut kepada wartawan. Bila merasa diresahkan oleh wartawan, Agus menyarankan untuk melapor ke Dewan Pers.
"Dewan Pers kerjanya bukan membela pers terus. Kami menegakkan kode etik. Kalau melanggar kode etik, harus meminta maaf. Tidak perlu takut kepada wartawan, karena wartawan itu bukan hantu. Karena wartawan bekerja sesuai kode etik," pungkasnya.
Disamping itu, pejabat publik juga diminta untuk terbuka terhadap wartawan, agar pemberitaan tidak terkesan menghakimi.
"Pejabat publik jangan menutup diri dari wartawan. Kalau menutup diri, sama dengan menyuruh wartawan untuk menulis berita tidak berimbang," tandasnya.
Kegiatan seminar jurnalistik ini dihadiri Bupati Tapteng diwakili Asisten I Erwin Marpaung. Kemudian, Waka Polres Tapteng Kompol Rohmat dan mewakili Polres Sibolga.