ASAHAN - Realitasonline.id | Bupati Asahan H. Surya, BSc menghadiri acara Revitalisasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran, Selasa (30/11/2021). Acara tersebut digelar Aula Kantor KPKNL Jln. Prof. HM. Yamin no. 47 Kisaran.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran Agus Budianta, SE, MM dalam Sambutannya menyampaikan Ucapan terima Kasih atas Kehadiran Bupati dan unsur Forkopimda pada acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kantor KPKNL.
Agus Juga Menyampaikan harapannya kepada Bupati dan unsur Forkopimda untuk sama sama bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Asahan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan Kantor KPKNL hari ini merupakan wujud keseriusan dalam menciptakan Kantor KPKNL menjadi kantor yang bebas Korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Surya mengucapkan selamat sekaligus mendukung atas diselenggarakannya revitalisasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan selamat atas pencanangan WBK dan WBBM di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran pada hari ini. Ini merupakan momen yang sangat penting serta menjadi semangat bersama untuk mewujudkan kelembagaan KPKNL semakin profesional, berintegritas, bekerja keras, berkomitmen dan bekerja sehingga mampu menjadi pilar reformasi birokrasi yang saat ini menjadi tuntutan publik," kata Bupati.
Bupati menjelaskan, pembentukan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bersih dan Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan program Kementerian PANRB yang memiliki tujuan untuk mengajak seluruh badan atau lembaga pemberi layanan publik untuk turut serta menciptakan kepercayaan publik yang tinggi dengan kinerja bersih dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).