Karena itu, lanjut Bupati, Pembentukan zona integritas menjadi indikator penting bagi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu mengembangkan lembaga pemerintahan yang efektif, akuntabel dan transparan pada semua tingkatan.
"Kami juga telah berkomitmen membangun zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendukung reformasi birokrasi, ASN yang melayani dan profesional serta bebas dari KKN. Saya juga berharap momentum hari ini akan semakin menguatkan komitmen kita dalam membangun zona integritas," pungkasnya.
Mengakhiri Sambutannya Bupati menyampaikan harapannya agar dalam melakukan pelayanan, lebih taat aturan, transparan, akuntabel dan lebih banyak memperhatikan kebutuhan masyarakat apalagi di tengah Vandemi Covid 19 yang tengah melanda Negeri Kita tercinta ini, untuk mewujudkan hal tersebut kita harus mampu memberikan pelayanan terbaik melebihi apa yang menjadi harapan masyarakat.
Acara diakhiri dengan Penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Oleh Bupati Asahan, Kepala Kanwil DJKN Tedy Syandriadi, Ketua PN Kisaran Nelson Angkat, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Aluwi, SH, Kapolres Asahan, Dandim 9208/AS,Kepala Badan Pusat Statistik Minda Flora Ginting, Kepala KPP Pratama Maman Surachman, Pimpinan Bank Sumut Fadli, Ketua STMIK Royal Wan Maariatul Kifti, SE, MM.
Turut hadir dalam acara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut Tedy Syandriadi, Kepala Kantor KPKNL Kisaran Agus Budianta, SE, MM, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Kapolres Asahan (Mewakili), Dandim 0208 /AS (Mewakili),Kadis Kominfo, Kepala DPKAD, Kepala BPS Kisaran, Kepala Bank Sumut Cabang Kisaran dan undangan lainnya. (ES)